Profil
PRAKTEK MANDIRI BIDAN “OKTAPRIANTI” didirikan oleh OKTAPRIANTI, A.Md. Keb berdasarkan pertimbangan dan keinginan kuat untuk berpartisipasi dalam Pembangunan Kesehatan dan mewujudkan harapan masyarakat di Perumahan Pondok Mutiara, Tegalsari Plered Kab. Cirebon yang masih kekurangan fasilitas dalam pemenuhan kebutuhan Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Praktek Mandiri Bidan Oktaprianti
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin Penyelenggaraan Praktik Bidan
- Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) Nomor 449/SIPB-307/SDK/DINKES/IX/2023 dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.